24 Juni 2009

Al-Maut

DZIKRUL MAUT
( MENGINGAT MATI )

Al-Maut ( kematian ) adalah sesuatu yang pasti terjadi dan akan menimpa segala makhluk yang bernyawa, Allah berfirman :
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. ( 3 : 185 )

Sifat dari Al-Maut tersebut adalah datang secara tiba-tiba sehingga seorang muslim yang cerdas adalah yang senantiasa mempersiapkan dirinya untuk menghadapi kematian. Tentu yang kita maksud dengan persiapan di sini adalah bekal-bekal amal kebaikan, karena Rasulullah bersabda :
“Orang yang cerdas adalah orang yang dapat mengendalikan nafsunya dan beramal untuk ( kepentingan ) hidup setelah mati”.

Orang yang terlalu cinta dunia dan tenggelam dalam berbagai fatamorgananya tentu hatinya lalai dari mengingat mati. Jika diingatkan tentang mati maka dia tidak suka dan bahkan menghindar darinya.
Mengingat Al-Maut adalah anjuran yang datang dari Rasulullah, karena mengingatnya akan membuat seorang muslim termotifasi untuk menambah intensitas amal ibadahnya dan menjauhi larangan-larangan Allah. Rasulullah bersabda :
أكثروا ذكر هادم اللذات : الموت. ( رواه الترمذي )
“Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatab : kematian”.

Kondisi manusia dalam hubungannya dengan mengingat mati terbagi tiga, yaitu :
1. Orang yang benar-benar lupa
Orang seperti ini sama sekali tidak meyakini bahwa kematian itu dapat saja merenggut kehidupannya secara tiba-tiba. Jikapun dia ingat atau diingatkan tentang kematian, maka dia selalu bersedih karena berbagai kesenangan dunia yang belum diraihnya hingga akhirnya dia senantiasa mencerca kematian tersebut. Alih-alih kematian itu mendekatkan dia kepada Allah, bahkan semakin menjauhkannya. Boleh jadi dia termasuk diantara orang-orang yang benci untuk berjumpa dengan Allah hingga Allah pun benci untuk berjumpa dengannya. ( من كر ه لقاء الله, كره الله لقاءه )

2. Orang yang ingat lalu segera bertaubat
Mereka ini banyak mengingat mati untuk menumbuhkan al-khauf ( rasa takut kepada Allah ), atau mungkin dia juga benci kepada kematian itu akan tetapi kebenciannya itu karena dia takut jangan sampai dia datang sebelum dapat menyempurnakan taubatnya atau sebelum mencukupkan bekalnya menuju kampung akhirat. Tentu hal ini tidak tercela sebagaimana yang pertama.

3. Para ‘arifin ( ma’rifah kepada Allah )
Orang seperti ini senantiasa mengingat kematian karena mereka mengetahui bahwa kematian itu adalah kesempatan untuk berjumpa dengan Zat yang dicintainya. Mereka tidak pernah lupa dengan perjanjian tersebut karena itu adalah jalan satu-satunya untuk bertemu dengan Allah yang paling dicintainya. Tanda-tanda manusia yang telah sampai pada derajat seperti ini adalah bahwa mereka tidak lagi takut menghadapi kematian, bahkan mereka berusaha menjemput kematian itu sesuai dengan jalan yang disyari’atkan Allah.
Jadi kondisi kedua dimaklumi dengan adanya rasa tidak senang dengan kematian demikian pula dengan kondisi ketiga yang cinta dengan kematian. Yang terbaik diantara keduanya adalah yang menyerahkan urusannya kepada Allah, yaitu dengan tidak memilih salah satu diantara keduanya ( hidup atau mati ). Apa yang dicintai Allah maka itulah yang mereka cintai.

KISAH PARA SALAF SEPUTAR AL-MAUT

Hasan Al-Bashriy berkata Al-Maut itu mengenyampinkan ( meremehkan ) dunia dan meninggalkan kelezatan dan kesenangan, dan barangsiapa yang selalu mengingat mati niscaya dunia ini kecil dalam pandangannya serta segala yang ada di dalamnya.
Dan adalah Umar Bin Abdul Aziz jika mengingat Al-Maut maka dia ketakutan seperti burung yang takut. Beliau senantiasa mengumpulkan para fuqaha ( ahli fiqhi ) untuk saling mengingatkan tentang kematian dan hari kiamat hingga mereka semua menangis seakan-akan di hadapan mereka ada jenazah ( telah ditimpa musibah kematian ).
Ibrahim At-Taimiy berkata : “Ada dua hal yang memutuskan aku dengan kelezatan dunia, yaitu : mengingan mati dan bersimpuh di hadapan Allah.
Ka’ab berkata : “Siapa yang telah mengenal kematian maka segala musibah dunianya tidak akan berarti apa-apa”.
Hamid Al-Qushairiy berkata : “Setiap orang yakin akan datangnya kematian, akan tetapi kita tidak melihat adanya persiapan untuk itu. Setiap orang diantara kita yakin dengan adanya surga, akan tetapi kita tidak melihat adanya usaha untuk memasukinya. Setiap orang diantara kita yakin akan adanya neraka, akan tetapi kita tidak melihat rasa takut sedikitpun kepadanya. … kalian akan mendatangi Allah dengan kebaikan atau keburukan, maka datanglah kepada Allah dengan kebaikan”.
Abu Al-Dardaa’ berkata : “Jika engkau mengingat orang yang sudah meninggal maka jadikanlah dirimu termasuk mereka yang sudah meninggal”.
Bagi pecinta dunia sangat dianjurkan untuk banyak mengingat Al-Maut, tamasya ke kuburan agar dia sadar bahwa dia pasti akan meninggal dunia.
Akhirnya semoga apa yang kita dengar dari pembahasan Al-Maut ini dapat memotofasi kita untuk lebih banyak berbuat untuk agama kita.

Kewajiban seorang Muslim terhadap saudaranya yang tertimpa musibah
Rasulullah bersabda :
أطعموا آل جعفر طعاما فقد أتاهم يسغلهم ( رواه أبو داود )
“Sediakan makanan bagi keluarga Ja’far, sesungguhnya mereka telah ditimpa musibah yang menggalaukan ( menyibukkan )
Hal-hal yang penting untuk diperhatikan :
- Memberikan ucapan tazkiyah :
إن لله ما أخذ, وله ما أعطى, وكل شيءٍ عنده بأجل مسمى, فاصبر واحتسب ( متفق عليه )
“Sesungguhnya kepunyaan Allahlah apa yang Dia ambil, dan milik-Nyalah apa yang Dia beri, dan segala sesuatu di sisi-Nya memiliki waktu ( akan berakhir ), maka bersabarlah dan harapkanlah pahala ( dari musibah yang menimpamu )
- Membantunya dengan membuatkan makanan jika mereka tampak kerepotan mengurus jenazah
- Keluarga yang kematian tidak diperkenankan membuat ( menghidangkan ) makanan untuk pelayat, berdasarkan ucapan sahabat :
كنا نعد صنع الطعام والإجتماع لأهل الميت من النياحة ( رواه أحمد )
“Kami menganggap hidangan makanan dan berkumpul di rumah keluarga si maiyit termasuk niyahah ( ratapan yang haram )”.

PENYELENGGARAAN JENAZAH

Dalil Umum :
أسرعوا بالجنازة
“Segerakanlah ( mengurus ) jenazah”.

Ibnu Abbas mengatakan : “Ketika seseorang berdiri di arafah tiba-tiba dia terjatuh dari kendaraannya lalu meninggal seketika. Rasulullah bersabda :
اغسلوه بماء وسدر, وكفنوه في ثوبين ...
“Mandikanlah Ia dengan air dan sidr ( bidara ) …
ابدأن بميامنها ومواضع الوضوع منها ( متفق عليه )
“Mulailah dari anggota badannya yang sebelah kanan dan yang biasa dibasuh saat berwudhu”.
اجعلن في الغسلة الأخيرة كافورا
“Jadikanlah air kapur barus sebagai siraman terakhir”.
من غسل مسلما فكتم عليه, غفر الله أربعين مرة ( رواه الحاكم )
“Barangsiapa yang memandikan jenazah seorang muslim lalu Ia merahasiakan apa yang dilihatnya, niscaya Allah akan mengampunkan dosanya empat puluh kali”.
والسقط يصلي عليه ويدعى لوالديه بالمغفرة والرحمة ( رواه أبو داود )
“Janin yang gugur hendaklah dishalatkan dan didoakan bagi kedua orang tuanya semoga mendapat rahmat dan ampunan”.

Do’a shalat jenazah ( takbir ketiga )
اللهم اغفر له وارحمه وعافه واعف عنه, ونقه من الخطايا كما ينقي الثوب الأبيض من الدنس, وأبدله دارا خيرا من داره وأهلا خيرا من أهله وزوجا خيرا من زوجه وأدخله الجنة وأعذه من عذاب القبر ومن عذاب النار ( رواه مسلم )
“Ya Allah curahkanlah ampunan dan rahmatmu baginya, bebaskanlah dia serta maafkanlah segala kesalahannya, dan bersihkanlah dia dari segala kesalahannya sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran. Gantikan dia dengan rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan ( istri/suami ) yang lebih bari pasangannya. Dan masukkanlah ia dalam surga serta lindungilah ia dari adzab kubur dan adzab neraka.
ثلاث سعات كان رسول الله ينهانا أن نصلي فيهن أو أن نقبر فيهن موتانا : حين تطلع الشمس بازغة حتى ترتفع, وحين يقوم قائم الظهيرة حتى تميل الشمس, وحين تضيف الشمس للغروب حتى تغرب ( رواه مسلم )
“Tiga waktu dimana Rasulullah melarang kami mengerjakan shalat dan menguburkan jenazah di dalamnya, yaitu : Ketika matahari terbit hingga meninggi, ketika matahari tetap di atas ubun-ubun hingga tergelincir, ketika matahari akan terbenam hingga menghilang”.
Do’a memasukkan mayat ke lahat
بسم الله و على سنة ( ملة ) رسول الله
“Dengan nama Allah dan menurut sunnah Rasul-Nya”.

Kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya yang meninggal dunia ada empat, yaitu :
1. Memandikannya
2. Mengkafaninya
3. Menshalatkannya
4. Menguburkannya

I. Memandikan Mayat

a. Orang yang berhak memandikan mayat

• Sesuai wasiat si maiyit sebelum meninggal dunia
• Ayah, kakek atau anak laki-lakinya ( untuk mayat laki-laki )
• Ibu, nenek atau anak perempuannya ( untuk mayat perempuan )
• Jika tidak ada yang mampu, maka dari keluarganya yang lain atau menunjuk orang yang amanah lagi terpercaya.
• Memilih dua atau tiga orang keluarganya atau kerabatnya untuk membantu

b. Hal-hal yang yang perlu dipersiapkan sebelum memandikan mayat

• Tempat memandikan mayat harus tertutup rapat dinding dan atapnya
• Kain kafan sesuai kebutuhan
• Kapas secukupnya
• Jarum dan benang
• Gunting
• Kapur barus/daun bidara
• Sabun dan shampoo
• Tali rapia
• Sarung tangan
• Tikar

c. Persiapan lain

1. Persediaan air
- Menyediakan air sesuai kebutuhan
- Campuran air dengan daun bidara/sabun mandi
- Campuran air dengan kapur barus
2. Mempersiapkan Kain Kafan
- kain kafan telah dipotong sesuai dengan panjang mayat ( dibeli dari harta mayat / biasanya disambung untuk orang dewasa )
- berwarna putih
- sebanyak tiga lapis ( perempuan ditambah dengan jubah dan sarung serta kerudung )

• Cara menyusun kain kafan

- Kain kafan yang telah dipotong dan disambung/dijahit disusun sebelum atau bersamaan dengan memandikan mayat
- Lapisan terbawah adalah tali raffia yang telah dipotong potong kecil sebagai pengikat ( 3 atau 4 lembar )
- Lapisan kedua : tikar ( pandan atau plastic )
- Tali dari potongan kafan ( 3 atau empat )
- Lapisan ketiga, empat dan lima : kain kafan yang telah dipotong dan disambung sesuai ukuran mayat
- Lapisan keenam : kapas secukupnya + wewangian dan kapur barus yang telah halus ( sisa dari yang dicampur air )


Memandikan
Setelah menyiapkan kain kafan dan air yang cukup sesuai petunjuk, maka mulailah kita memandikan mayat. Perhatikan baik-baik petunjuk berikut.
1. Jika kuku simaiyit panjang, maka sebaiknya digunting
2. tetap menjaga dan menutup auratnya
3. mulailah membersihkan kotoran ( tinja ) yang masih tersisa di perut atau dubur dengan cara menyiram dengan air dan menekan perut mayat secara perlahan sampai kotorannya keluar semua lalu mencuci duburnya
4. setelah bersih dari kotoran mulailah kita memandikannya dengan mencuci anggota wudhunya terlebih dahulu.
5. setelah itu menyiram seluruh anggota tubuhnya secara merata dimulai dari yang sebelah kanan. Lalu membasuhnya dengan sabun dan rambutnya disampo
6. setelah dianggap bersih maka bilasan terakhir adalah dari air campuran kapur barus yang telah dipersiapkan sebelumnya.
7. setelah selesai, maka mayat diseka dengan hamduk secara lembut

Mengkafani
1. setelah dimandikan, maka mayat diangkat kembali ke tempat yang telah dipersiapkan sebelumnya dengan tetap menjaga auratnya
2. diletakkan di atas kafan yang telah tersusun dengan rapi
3. membalut mayat dengan lapisan pertama yaitu dengan memulainya dari sebelah kanan sambil mengelurkan secara perlahan kain penutup sebelumnya
4. lalu kain kedua
5. lapisan ketiga sedikit agak spesifik, yaitu dengan mempertemukan kedua sisi ujung kain kafan, mengangkatnya sedikit lalu digulung hingga rapat kebadan mayat
6. setelah selesai mulailah kita mengikatnya dengan tali kafan yang telah dipersiapkan ( atas kepala, tengah dan bawah kaki )

Menshalatkan
1. menshlatkan jenazah hukumnya pardhu kifayah
2. imam berdiri setentang dengan kepala mayat jika laki-laki dan bagian tengah jika perempuan
3. Imam berdiri di depan tengah para ma’mum, jika tempat tak cukup maka ma’mum boleh berdiri di samping kiri-kanan imam.
4. takbir pertama membaca surat al-Fatihah
5. kedua membaca shalawat
6. ketiga berdo’a

Do’a shalat jenazah ( takbir ketiga )
اللهم اغفر له وارحمه وعافه واعف عنه, ونقه من الخطايا كما ينقي الثوب الأبيض من الدنس, وأبدله دارا خيرا من داره وأهلا خيرا من أهله وزوجا خيرا من زوجه وأدخله الجنة وأعذه من عذاب القبر ومن عذاب النار ( رواه مسلم )
7. keempat berdo’a atau langsung salam

Menguburkan

- Setelah dishalatkan, mayat segera dibawa ke pekuburan untuk dikuburkan
- Pengantar jenazah boleh berada ( berjalan ) di depan jenazah, di belakangnya dan di samping kanan atau kirinya. ( ahkamul janaiz : Al-Albaniy )
- Ketika memasuki kompleks pemakaman membaca do’a :
السلام عليكم دار قوم مؤمنين, وإنا إنشاء الله بكم لاحقون ( رواه مسلم )
“Salam kesejahteraan bagi kamu wahai penghuni kediaman kaum mukminin, kami insya Allah akan menyusul kalian”.
- Tidak menguburkan jenazah pada tiga waktu yang terlarang. ( boleh pada malam hari )
- Lobang kubur hendaknya digali sedalam mungkin ( agar tidak terjangkau binatang buas/agar baunya tidak keluar )
- Kuburan hendaknya dilengkapi dengan lahad ( lobang yang dibuat untuk badan mayat di samping dasar kubur bagian kiblat ). Hadits Rasulullah :
اللحد لنا والشقُّ لغيرنا ( رواه أبو داود )
“Liang lahad itu untuk kita ( muslim ) sedangkan syaq bagi selain kita ( non muslim )
- Memasukkan jenazah ke liang lahad dari arah kaki kuburan, dan memasukkannya secara perlahan
- Membaca do’a :
بسم الله و على سنة ( ملة ) رسول الله
“Dengan nama Allah dan menurut sunnah Rasul-Nya”, ketika memasukkan jenazah ke dalam kubur.
- Yang berhak menurunkan jenazah adalah yang mendapat wasiat atau keluarga dekatnya
- Tidak perlu meletakkan bantalan dikepalanya dan tidak perlu menyingkap wajahnya ( kecuali meninggal tatkala ihram )
- Bagi para pengantar disunnahkan menabur tiga genggam tanah ke dalam liang kubur setelah jenazah diletakkan di dalamnya. ( HR. Ibnu Majah )
- Meninggikan kuburan sekitar sejengkal sebagai tanda agar kehormatannya tidak dilanggar ( seperti punuk onta , HR. Bukhari )
- Tidak menyemen atau membangun kuburan, tidak menulisi batu nisan, tidak duduk di atas kuburan, menginjak atau bersandar ( HR. Muslim )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar